• header
  • header

Selamat Datang di Website SMA GITA KIRTTI 3 JAKARTA | Terima Kasih Kunjungannya. *** ***

Pencarian

PPDB Online

Login Member

Username:
Password :

Kontak Kami


SMA GITA KIRTTI 3 JAKARTA

NPSN : 20107298

Jl. BRI Radio Dalam, Gandaria Utara, Kebayoran Baru 12140 - Jakarta Selatan


[email protected]

TLP : 021-27517225


          

eRapor

Pengumuman Kelulusan

DapodikDasMen

Banner

Statistik


Total Hits : 514462
Pengunjung : 203787
Hari ini : 23
Hits hari ini : 75
Member Online : 0
IP : 18.97.14.91
Proxy : -
Browser : Opera Mini

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat anda mengenai web sekolah kami ?
Sangat bagus
Bagus
Kurang Bagus
  Lihat

Status Member

Agenda

18 March 2025
M
S
S
R
K
J
S
23
24
25
26
27
28
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
1
2
3
4
5

Pendataan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2019

Tanggal : 16/03/2019

Pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 Tahun 2019 dimulai 19 Februari s.d. 19 Maret 2019.

 

NO

KEGIATAN

TANGGAL PELAKSANAAN

1

  Pengumpulan Berkas Formulir Peserta Didik

  19 Februari s.d. 1 Maret 2019

2

 Penginputan Data Calon Penerima KJP ke dalam Sistem KJP

  1 s.d. 10 Maret 2019

3

  Verifikasi/Visitasi Kelayakan Calon Penerima KJP

  1 s.d. 10 Maret 2019

4

  Pembuatan Rekomendasi SKTM Oleh Sekolah

 11 Maret 2019

5

  Pembuatan SKTM oleh PTSP

  12 Maret 2019

6

  Upload Kelengkapan Berkas Ke dalam Sistem KJP

  1 s.d. 17 Maret 2019

7

 Penetapan/Persetujuan Kepala Sekolah

  18 s.d. 19 Maret 2019

 Ketentuan Proses Pendataan :

1.Calon Penerima Baru Dan Naik Jenjang Dilakukan Penginputan Ke Dalam Sistem KJP.

2.Untuk Siswa Penerima Tahap 1, Tidak Perlu Dilakukan Proses Verifikasi, Langsung Ke Proses DISETUJUI.

3.Untuk Calon Penerima Baru Tahap 2, Harus Melalui Proses Verifikasi/Tinjauan Lapangan Ke Rumah

4.Untuk Siswa Yang Naik Jejang, Jika Sudah Terdaftar Di Tahap 1 Tidak Melalui Proses Verifikasi, Langsung Ke Proses REKOMENDASI

5.Mutasi Siswa Antar Sekolah, Regrouping, Ganti Npsn, Harap Hubungi P4OP Dengan Membawa Surat Keterangan Dari Sekolah.

6.Siswa Yang Telah Di Verifikasi Dan Telah Dinyatakan Layak, Orang Tua Siswa Harus Mengurus Dan Menyerahkan Surat Keterangan Dari Rt Dan Rw Ke Sekolah.

7.Mengingatkan Kembali Kepada Pihak Sekolah, Untuk Melengkapi Data Sekolah Secara Akurat, Seperti Alamat Sekolah (Sampai Tingkat Kelurahan Harus Tepat), Data Kepala Sekolah, Nama, Nip Dan Lainnya

8.Input Data Penerima Kjp Baru Akan Di Tutup Tanggal 19 Maret 2019 Pukul 23.59.59

9.Proses Verifikasi, Rekomendasi, Kelengkapan Berkas, Dan Persetujuan Sekolah Di Tutup Tanggal 19 September 2018 Pukul 23.59.59

10.Untuk Penerima Kjp Plus Tahap I Yang Sudah Berada Di Tab Disetujui Dan Akan Dibatalkan, Dapat Melakukan Pemblokiran Pada Nama Anak Di Tab Disetujui Dan Mengirimkan Surat Pemblokiran Ke P4OP



Kembali ke Atas


Info Sekolah Lainnya :